Masuk

Search

Travel Tips

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Lifestyle

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Hotel Review

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

🔔 Headline: Informasi terbaru akan selalu ditampilkan di sini • Update berita & pengumuman resmi • Selamat membaca

Tuntaskan Dokumen PMPZI, BLAM Review Seluruh SOP Manajemen Perkantoran

  • Like:
  • 0
  • Share:
image
Balai Litbang Agama Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Perkantoran pada Rabu, 11 Maret 2026, di ruang mini meeting kantor.

Makassar (BLA Makassar) -- Balai Litbang Agama Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Perkantoran pada Rabu, 11 Maret 2026, di ruang mini meeting kantor. Kegiatan ini dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Andi Isra Rani, para ketua tim kerja, serta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas BLAM.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan SOP yang ada masih relevan dengan aktivitas dan langkah kerja para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui evaluasi ini, setiap tim diharapkan dapat meninjau kembali SOP yang digunakan agar tetap selaras dengan kebutuhan kerja yang terus berkembang.

Dalam pemaparannya, Nurhidayah Putri menjelaskan bahwa proses peninjauan SOP sebaiknya dilakukan oleh tim yang menjalankan SOP tersebut. Hal ini penting karena tim pelaksana paling memahami alur kerja dan detail pelaksanaan, sehingga lebih mudah mengidentifikasi bagian yang perlu diperbaiki, disempurnakan, atau bahkan dibuatkan SOP baru.

Beberapa langkah yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini antara lain menyusun SOP baru untuk proses kerja yang belum memiliki pedoman, mengidentifikasi SOP yang sudah tidak digunakan atau perlu diperbarui, serta melakukan revisi apabila terjadi perubahan alur kerja atau mekanisme pelaksanaan. Hasil monitoring tersebut kemudian akan dievaluasi untuk melihat apakah SOP yang ada masih efektif atau perlu perbaikan lebih lanjut.

Selain itu, dalam penyusunan SOP baru, peserta rapat diingatkan agar pengklasifikasian nomor SOP merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1364 Tahun 2021. Sementara format penyusunan dan penyesuaiannya tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012.

Melalui rapat ini, Balai Litbang Agama Makassar berupaya memastikan setiap proses kerja memiliki pedoman yang jelas, efektif, dan mudah dipahami, sehingga kinerja organisasi dapat berjalan lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

Editor: Nurul Fadillah
Fotografer: Istimewa
Leave a Comment