Masuk

Search

Travel Tips

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Lifestyle

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Hotel Review

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

🔔 Headline: Informasi terbaru akan selalu ditampilkan di sini • Update berita & pengumuman resmi • Selamat membaca

Kolaborasi BMBPSDM dan Pemerintah Kota Palu, Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

  • Like:
  • 0
  • Share:
image
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdani dan Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Jakarta (30/6/2025)

Jakarta (BLA Makassar) – Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama dan mendorong kebijakan pembangunan bidang agama yang berbasis data, terus dilakukan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama. Pada Senin, 30 Juni 2025, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, dan Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Kementerian Agama RI Lantai 17, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama, khususnya dalam Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan penguatan moderasi beragama. Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Makassar, Saprillah, dalam pengantar kegiatan menyampaikan pentingnya penyediaan data indeks kerukunan yang akurat sebagai kebutuhan strategis para pemangku kebijakan di daerah. “Kita melihat tren bahwa para stakeholder daerah semakin membutuhkan rujukan ilmiah untuk menyusun kebijakan yang berdampak, khususnya indeks Kerukunan Umat Beragama” jelasnya. Lebih lanjut Saprillah melaporkan ada banyak Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah kerja yang meminta data indeks KUB, sementara data yang tersedia di Kementerian Agama, hanya data berbasis provinsi.

Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Palu. Kaban mengatakan ada tiga hal pokok yang ditandatangani dalam MoU, di antaranya pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB), penguatan moderasi beragama, dan rencana kunjungan. Menurutnya, kerjasama ini memiliki peran penting agar pengukuran IKUB tidak terbatas pada tingkat provinsi saja, sehingga kebijakan penanganan potensi konflik lebih tepat sasaran. 

 “Kami sangat senang karena IKUB yang kita lakukan pada saat ini basisnya adalah provinsi. Sementara, pemetaan tentang eskalasi kerukunan umat beragama itu kerap kali terjadi pada ruang-ruang yang terbatas,” ujarnya.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu juga mengatakan masih ada sejumlah peristiwa yang dapat menjadi potensi ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan bagi pembangunan nasional yang dinilai sudah jauh menyimpang dari nilai-nilai agama. Karena itu, diperlukan kerangka kerja bersama untuk mencegah unsur-unsur negatif menyebar ke wilayah lain.

Kang Dhani–sapaan akrabnya–mengungkapkan bahwa kesepakatan ini menjadi cara untuk mengukur sesuatu hal tidak berdasarkan pandangan subjektif, tetapi menggunakan instrumen yang konkret. Dengan begitu, berbagai eskalasi yang terjadi di masyarakat dapat diantisipasi. 

“Kita perlu menyusun sebuah kerangka bersama agar kemudian anasir-anasir jahat di wilayah tertentu tidak masuk ke wilayah kita. Dan saya sepakat modelnya adalah dengan mengetuk nilai-nilai moderasi beragama,” imbuhnya.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Mahmuddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menyatakan dukungannya atas kerjasama ini. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palu menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Palu, yang seyogyanya akan hadir secara langsung untuk menandatangani dokumen tersebut. Namun karena adanya kegiatan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan, Wali Kota Hadianto memberikan mandat kepada Wakil Wali Kota untuk mewakili Pemerintah Kota Palu dalam kegiatan penting ini.

Wakil Wali Kota Imelda menjelaskan bahwa Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama memiliki peran strategis dalam pembangunan Kota Palu ke depan.

“Indeks ini menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu Tahun 2025–2045, serta dalam RPJMD Kota Palu Tahun 2026–2029. Dengan adanya pengukuran ini, kita memastikan bahwa pembangunan di Kota Palu tidak hanya bersifat aspiratif, tapi juga terukur dan dapat dievaluasi secara akurat,” ujar wakil wali kota.

Wakil wali kota menegaskan, inisiatif penandatanganan Nota Kesepakatan ini berasal dari Pemerintah Kota Palu, dengan harapan akan dihasilkan data, fakta, dan pemetaan kondisi kerukunan umat beragama yang dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan keagamaan yang tepat sasaran.

Hal ini sekaligus menjadi landasan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan penguatan moderasi beragama di Kota Palu.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palu menyadari pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Agama, khususnya melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian Agama agar kegiatan ini berjalan dengan berkualitas, sesuai metodologi yang tepat, dan ditangani oleh sumber daya yang kompeten,” ungkap Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Palu juga akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses survei, mengingat peran strategis BPS sebagai lembaga penyedia data sektoral yang akurat dan memiliki enumerator yang siap mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kegiatan moderasi beragama sangat penting untuk menjaga kerukunan, mencegah konflik, dan menciptakan kehidupan beragama yang damai di tengah masyarakat Kota Palu yang majemuk. Kami berharap, Kota Palu dapat menjadi contoh keberagaman dan toleransi di Indonesia,” tambah wakil wali kota.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Agama dan seluruh jajaran atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan ini.

Selain penandatanganan kesepakatan, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi antarunit dan instansi, baik dari pusat maupun daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu, Ansyar Sutiadi; Kepala Badan Pusat Statistik Kota Palu, Agus Santoso; Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kota Palu, Endang Rustuti; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Ahmad Hasni; serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha BLA Makassar, Andi Isra.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari upaya jangka panjang dalam membangun ekosistem data keagamaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat strategi penguatan moderasi beragama di kota Palu. Dengan durasi kerjasama selama tiga tahun, kedua belah pihak berharap agar pembangunan bidang agama berbasis nilai kerukunan bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi agenda nyata yang menyentuh masyarakat.

Editor: Nurul Fadillah
Fotografer: Suhardi
Leave a Comment