Travel Tips
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Makassar (BLA Makassar) -- Balai Litbang Agama Makassar (BLAM) mengikuti wawancara virtual penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) bersama Inspektorat IV Kementerian Agama RI pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pembangunan ZI tahun 2026, khususnya pada tahap pendalaman Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan inovasi yang telah dikembangkan oleh satuan kerja.
Kegiatan wawancara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti langsung oleh Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Muis Riadi, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Andi Isra Arani serta PIC Tim ZI. Seluruh tim berkumpul di ruang mini meeting Balai Litbang Agama Makassar untuk mengikuti jalannya sesi wawancara yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00.
Dalam sesi tersebut, Muis Riadi tampil memaparkan secara langsung perkembangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Litbang Agama Makassar. Ia menjelaskan berbagai langkah strategis, capaian, serta inovasi unggulan yang telah dilakukan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Wawancara virtual ini merupakan bagian dari Penilaian Tahap II yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat IV. Proses ini bertujuan untuk menggali lebih dalam implementasi ZI di satuan kerja, termasuk komitmen pimpinan, efektivitas program, serta dampak inovasi terhadap peningkatan kualitas layanan publik.
Partisipasi aktif Balai Litbang Agama Makassar dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan. Melalui proses evaluasi ini, diharapkan seluruh upaya yang telah dilakukan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Balai Litbang Agama Makassar optimistis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Kementerian Agama.
Leave a Comment