Masuk

Search

Travel Tips

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Lifestyle

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Hotel Review

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

🔔 Headline: Informasi terbaru akan selalu ditampilkan di sini • Update berita & pengumuman resmi • Selamat membaca

Balai Penilaian Kompetensi atau Balai Pengembangan Kompetensi SDM? Perubahan Balai Litbang Agama Mengerucut ke Dua Pilihan

  • Like:
  • 2
  • Share:
image
Pertemuan antara Balai Litbang Agama (BLA) dan Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI digelar di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Jakarta (BLA Makassar) -- Pertemuan strategis antara Balai Litbang Agama (BLA) Se-Indonesia dan Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI digelar di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Pertemuan ini membahas masa depan kelembagaan BLA hingga penataan ulang struktur organisasi agar tetap relevan dengan dinamika perubahan kebijakan pemerintah dan strategi organisasi di Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Litbang Agama dari tiga Balai yakni Balai Litbang Agama Makassar, Semarang dan Jakarta. Turut hadir Kasubag TU BLA Makassar, Analis Kebijakan dan Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan UPT. Diskusi berlangsung terbuka dan mendalam, terutama terkait posisi dan fungsi BLA yang hingga kini masih mengacu pada PMA Nomor 12 Tahun 2022.

Dalam pembahasan, mengemuka sejumlah tantangan yang dihadapi BLA. Salah satunya adalah perubahan nomenklatur dan struktur organisasi pasca hadirnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang berdampak pada tidak lagi adanya jabatan fungsional peneliti di lingkungan Kementerian Agama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan fungsi riset di balai. Padahal, riset dinilai tetap penting karena setiap kebijakan sejatinya lahir dari proses kajian dan analisis, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Hasil dari pertemuan tersebut, mengerucut pada usulan perubahan nomenklatur Balai Litbang Agama. Pilihan yang disepakati secara internal oleh Tim BMBPSDM adalah mengubah nomenklatur Balai Litbang Agama menjadi Balai Pengembangan Kompetensi SDM atau Balai Penilaian Kompetensi SDM Kementerian Agama. Kedua opsi tersebut dianggap memiliki kesesuaian dengan tugas utama BMBPSDM, khususnya terkait dengan pengembangan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Agama. Pemilihan dua nomenklatur tersebut, mengacu pada pedoman pembentukan atau perubahan unit pelaksana teknis Kementerian/Lembaga sebagaimana yang tercantum dalam PERMENPAN-RB No.2 Tahun 2023.

Sebagain tindak lanjut, tim menargetkan penyusunan naskah akademik dan pengumpulan dokumen pendukung paling lambat 12–16 Maret 2026, mengingat triwulan pertama menjadi batas waktu pengajuan ke Kementerian PAN-RB. Data dukung seperti uraian perubahan strategi organisasi, peta proses bisnis, beban kerja kewilayahan, sumber daya, serta laporan kinerja instasni pemerintah dikebut penyelesaiannya dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menjawab satu pertanyaan mendasar, apa peran strategis BLA ke depan. Diskusi ini menegaskan bahwa di tengah perubahan struktur dan regulasi, kebutuhan akan kajian yang mendalam tetap relevan, terutama untuk menjawab persoalan kebijakan keagamaan di daerah yang membutuhkan dasar analisis yang kuat, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.

Editor: Andi Isra
Fotografer: Istimewa
Leave a Comment